![]() |
| Presiden Direktur Pratama Nusa Medica Putu Ardana |
Klinik rawat jalan 24
jam tersebut dihadirkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat dan mendukung
kenyamanan wisatawan di kawasan wisata Gunung Rinjani.
Presiden Direktur
Pratama Nusa Medica Putu Ardana mengatakan kehadiran klinik tersebut merupakan
bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata sekaligus peningkatan
kualitas layanan kesehatan di kawasan Sembalun.
“Kami berterima kasih
kepada bapak bupati yang telah memberikan dukungan sehingga Surat Izin
Operasional Klinik Pratama Nusa Medica di Sembalun dapat terbit," ujar
Putu.
Menurut Putu, Medica
Clinic didedikasikan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan
bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan destinasi
wisata Sembalun.
Ia berharap seluruh
tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus mendukung keberadaan
klinik tersebut agar pelayanan kesehatan yang diberikan semakin optimal.
Selain melayani
masyarakat umum, Nusa Medica juga diproyeksikan menjadi fasilitas pendukung
pariwisata pendakian Gunung Rinjani.
Keberadaan klinik ini
diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai kasus
kegawatdaruratan medis, khususnya yang melibatkan wisatawan dan pendaki.
Untuk menunjang
pelayanan, Medica Clinic diperkuat empat dokter dan enam perawat, tenaga
farmasi, petugas front office, dan tim pemasaran dengan total personel mencapai
15 hingga 20 orang.
Sejumlah fasilitas
medis modern telah disiapkan, di antaranya Automated External Defibrillator
(AED) untuk penanganan pasien henti jantung, monitor pasien, ruang observasi
maksimal 24 jam, layanan vaksinasi, serta apotek yang beroperasi selama 24 jam.
Sebagai kawasan wisata
internasional dan geopark dunia, Nusa Medica kerja sama dengan Balai Taman
Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Basarnas, serta layanan helikopter air
ambulance yang berbasis di Bali.
Bagi wisatawan yang
memiliki asuransi internasional dapat memanfaatkan sistem pembayaran cashless,
termasuk untuk layanan rujukan menggunakan helikopter apabila ditanggung oleh
perusahaan asuransi.
