Atasi Kelangkaan, Pemda Lombok Timur Tegaskan Elpiji Subsidi Hanya untuk Warga Miskin

Bupati Lotim saat sosialisasi Elpiji
Dutarakyat.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar sosialisasi penggunaan gas elpiji 3 kilogram kepada kelompok peternak ayam, Jumat (17/04/2026) di Pendopo Bupati. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh elpiji subsidi dalam beberapa waktu terakhir.

Mengacu pada edaran Pertamina, kandang ayam termasuk dalam kategori yang tidak diperbolehkan menggunakan elpiji bersubsidi. 

Namun demikian, pemerintah daerah menilai keberadaan kelompok peternak ayam memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, sehingga perlu dicarikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, permasalahan serupa tidak terjadi pada tahun 2025.

"Pada tahun 2025 lalu kondisi seperti ini tidak terjadi. Stok elpiji di Pertamina cukup dan tidak ada kekhawatiran kenaikan harga maupun faktor geopolitik, sehingga masyarakat tidak melakukan pembelian berlebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini semakin banyak masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi, termasuk pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Sekarang ini pengguna elpiji bersubsidi semakin banyak, bahkan yang tidak berhak juga ikut menggunakan. Ini yang menyebabkan distribusi menjadi terganggu,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan agen, jumlah pangkalan, maupun kuota elpiji.

"Kewenangan itu ada di Pertamina. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan, termasuk usulan penambahan kuota untuk mengatasi kondisi saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemda Lombok Timur telah mengeluarkan edaran terkait sasaran penggunaan elpiji subsidi. Dalam edaran tersebut ditegaskan elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Sedangkan pelaku usaha seperti peternak, hotel, restoran, jasa las, usaha pertanian, dan binatu tidak diperkenankan menggunakan elpiji bersubsidi.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Satgas elpiji yang telah dibentuk akan terus melakukan pengawasan di lapangan.