Sejumlah sepeda motor diamankan di Mapolsek Janapria
Dutarakyat.com - Polisi Sektor Janapria Kabupaten Lombok Tengah membubarkan aksi balap liar yang masih saja marak di jalanan, Selasa 24/03//2023.

Kali ini polisi membubarkan balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria.

Aksi itu dinilai sangat mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H.

Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar mengatakan, aksi ini benar-benar mengganggu masyarakat yang ada disekitar jalan tempat aksi balap liar tersebut.

"Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar," Kata AKP H. Muhdar.

Menurutnya, pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

"Badan Keamanan Desa (BKD) setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun  tidak di hiraukan," jelas Kapolsek.

Saat pembubaran aksi balap liar, polisi berhasil mengamankan tujuh  sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi. Untuk sementara semua sepeda motor itu diamankan di Mapolsek Janapria.

Lebih baru Lebih lama