Polisi mengamankan terduga pelaku bersama BB
Dutarakyat.com - Polisi berhasil membekuk terduga pencurian sepeda motor warga negara asing asal Spanyol.

Terduga ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, Sabtu 25 /03/2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K membenarkan hal itu.

Ia menegaskan, korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM laki-laki, 44 tahun.

Alamat sementara CM di Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Sementara terduga pelaku inisial H alias R laki- laki, 32 tahun alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadian, Kamis 23/03/2023 pukul 13.43 wita. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor ke TKP.

Detelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir, lalu pelaku pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan korban maupun saksi dan berdasarkan rekaman CCTV, identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan.

"Terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama