Polisi amankan senjata rakitan
Dutarakyat.com - Dua warga Bima terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bima Kota karena memegang senjata rakitan.

Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim atas kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (13/8).

Identitas dua terduga inisial S (59) dan M (29) warga Ambalawi Kabupaten Bima. "Keduanya diamankan Sabtu siang tadi," jelas Jufrin.

Awal diamankannya dua terduga pemilik senjata rakitan laras panjang itu, berdasar informasi masyarakat.

Dari pengakuan keduanya, sambung Jufrin, untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya.

"Keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama