Polisi bersama warga di TKP
Dutarakyat.com - Masyarakat tampaknya harus tetap waspada karena ternyata jambret masih berkeliaran.

Terbukti, Sabtu16 Juli  2022 sekitar pukul 19.15 Wita Polsek Praya Timur berhasil mengamankan terduga penjambretan.

Peristiwa penjambretan itu terjadi di depan warung bakso Probolinggo 3 di Dusun Bagek Rebak Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban atas nama Baiq Ardelia Yuki (9 tahun) alamat Dusun Bagek Rebak, Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

Terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial S pria (27 tahun) alamat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, sementara satu terduga pelaku dalam pengejaran.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku jambret" jelas Kapolsek. 

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadiannya, korban sedang duduk didepan warung bakso milik orang tuanya sambil bermain game menggunakan handphone.

Tiba-tiba kedua terduga pelaku datang dan langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di depan warung bakso Probolinggo 3.

Salah seorang dari terduga pelaku turun dan memesan sebungkus mie ayam kepada orang tua korban.

Saat sedang dibuatkan mie ayam pesanannya terduga pelaku merampas HP yang dipengang korban kemudian langsung naik sepeda motor. 

Korban berteriak mengatakan HP miliknya diambil sehingga secara spontan orang tua korban mengejar dan langsung mencekik leher terduga pelaku. Pelaku pun terjatuh dari kendaraan.

Terduga pelaku inisial S yang terjatuh itu berusaha untuk kabur, namun berhasil diamankan warga, sementara satu orang terduga pelaku lainnya inisial R berhasil kabur. 

Sedangkan HP korban terlepas oleh terduga pelaku dan diamankan oleh warga selanjutnya diserahkan kepada orang tua korban.

"Setelah salah seorang dari terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga langsung diamankan ke Polsek Praya Timur untuk menghindari aksi massa yang main hakim sendiri" ungkap IPTU Sayum

Karena tidak dapat menghakimi pelaku, warga yang ada di sekitar lokasi melampiaskan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan sepeda motor milik terduga pelaku. Orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur. 

Barang buktinya yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah Hp, 1 unit sepeda motor, sweater, dan sebilah pisau beserta sarungnya dengan panjang sekitar 15 cm yang diduga milik terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Terduga pelaku merupakan residivis yang baru beberapa hari keluar dari lembaga permasyarakatan dengan kasus yang sama" tutupnya.

Lebih baru Lebih lama