Penggerebekan rumah yang diduga sebaga tempat transaksi narkoba

Dutarakyat.com
- Sat Resrarkoba Polres Sumbawa Barat menangkapan terduga pelaku tindak pidana narkoba.

Ia ditangkap karena ketahuan menyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1 yang jenis sabu

Polisi menangkapnya di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (17/6/2022) pukul 17.50 wita.

Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi mengatakan, terduga pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Terduga berinisial PA, seorang warga yang beralamat di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kronologi kejadian, pada hari Jumat 17 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Muh Fathoni perintahkan anggota satnarkoba melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.50 wita anggota Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga PA di rumah warga tersebut.

Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tidak ada perlawanan. Sekarang terduga meringkuk di Mapolres Sumbawa Barat.

Lebih baru Lebih lama