Dutarakyat.com – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB kembali menyergap seorang pengguna narkoba inisial IA (32 tahun) di wilayah hukum Polres Bima Kota NTB.

Warga Rasanae Barat Kota Bima itu disergap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, Selasa (07/06/2022).

Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (08/06/2022) mengatakan, IA disergap saat melintas di jalan lintas perbukitan Danatraha Kota Bima.

Saat digeladah badan dan sepeda motor yang dikendarainya, disaksikan warga, didapati narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,87 gram.

Barang bukti lain yang diamankan berupa korek gas, handphone, uang sejumlah Rp 105 ribu, berikut sepeda motor yang dikendarainya.

“Terduga pemilik sabu telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih baru Lebih lama