Aparat kepolisian merazia miras dengan mendatangi penjualnya

Dutarakyat.com
- Menjelang event motorcross, jajaran Polres Sumbawa menggencarkan razia minuman keras (Miras). 

Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas daerah. Beberapa tempat sudah disambangi dan menemukan para penjual.

Mereka diamankan dan diproses. Setelah wilayah Kota Sumbawa dan beberapa tempat lainnya disasar, seperti wilayah hukum Polsek Alas.

Razia yang digelar Jumat (17/06/2022) itu, tim Polsek tiga lokasi yakni rumah makan milik YS (50) warga Stober Desa Luar Kecamatan Alas dan menyita 3 botol miras jenis Arak. 

Bergeser ke Dusun Mutiara, tim mendatangi kediaman NW (73) pensiunan Polri dan menyita 20 botol arak yaitu 5 botol besar dan 15 botol tanggung. 

Selanjutnya, tim menggrebeg kediaman PBB (31) di Dusun Bangsal Desa Labuan Alas. Tim mengamankan 5 botol arak dan 5 botol brem. Total miras yang diangkut dari tiga tempat ini sebanyak 33 botol. 

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, razia miras yang dilakukan secara massif, dalam rangka cipta kondisi jelang kejuaraan motocross (MXGP) Samota, 24—26 Juni 2022. 


Beberapa orang yang terjaring menjual miras dilakukan pemeriksaan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras. 



Lebih baru Lebih lama