Motor yang hendak dibawa kabur maling
Dutarakyat.com - Hati-hati...! Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih marak terjadi. Seperti yang terjadi di Lombok Tengah belum lama ini.

Namun demikian, polisi berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Kombang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (17/06/2021) pukul 04.00 pagi.

Korban atas nama Selamat Riyanto (37 tahun) berasal dari Dusun Kerajan, Desa Sepuh Gempol, Kecamatan Wonometro, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Sementara terduga pelaku inisial HS alias G (44 tahun) berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat menyampaikan kronologis kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita.

Korban sedang melaksanakan sholat malam, kemudian mendengar suara sepeda motor bolak balik di depan rumahnya sekitar tiga kali serta terdengar suara gonggongan anjing.

Beberapa menit kemudian, korban mendengar suara kunci pintu gerbang dirusak. Korban mulai curiga ada orang yang mau masuk. "Namun korban terus menyelesaikan ngajinya," jelas Kapolsek. 

Merasa semakin curiga karena mendengar suara sendal masuk menuju tempat parkiran sepeda motornya, serta diperkuat dengan melihat sepeda motor miliknya lampunya menyala namun mesin motor mati.

Korban lalu melihat dua orang terduga pelaku mendorong sepeda motornya ke gerbang depan rumah, korban bergegas keluar melalui pintu depan sambil berteriak maling.

Sesaat di halaman rumah korban sempat dilempar menggunakan batu, korban juga membalas melempar menggunakan kayu. 

Mendengar teriakkan korban, tetangga-tetangga ikut keluar rumahnya dan membantu mengejar dua terduga pelaku.

Karena takut seorang dari terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan.

Sementara satu terduga pelaku yang masih menyeret sepeda motor korban terkena lemparan batu sehingga jatuh ke selokan dan diamankan warga.

Mendapatkan informasi, Polsek Pujut mendatangi TKP guna mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Lebih baru Lebih lama