Mobil korban pencurian uang
Dutarakyat.com - Awas, modus pencurian dengan memecah kaca mobil masih marak terjadi. Masyarakat diminta waspada untuk tidak menaruh uang dalam jumlah banyak dalam mobil.

Seperti yang dialami korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat (32 tahun) warga Pande Besi Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Jumat 03 Juni 2022, sekitar pukul 15.35 wita.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun Kelurahan Mataram Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram tepatnya di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH SIK mengatakan telah terjadi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban dan membawa uang ratusan juta.

"Pelaku mengambil uang sebesar Rp. 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri," ujarnya, Senin (06/06/2022).

Sebelumnya, korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan menggunakan mobil. Setelah mengambil uang pelapor menuju sekretariat KONI Mataram dan memarkir kendaraannya di halaman kantor.

Korban langsung masuk ke kantor, sementara uang masih dalam mobil. Beberapa menit kemudian, terdengar alarm kendaraan dan pelapor keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam mobil.

Pelaku kemudian lari mengendarai sepeda motor bersama temannya. Korban sempat mengejar, namun tidak bisa ketemu. Saat ini Polsek Mataram masih melakukan proses penyelidikan.

Lebih baru Lebih lama